Komisi III dan Dishubkominfo menemui Dirjen Perhubungan Laut
guna mengusulkan perubahan status Pelabuhan Badas dari pelabuhan kawasan
menjadi pelabuhan cabang. Sebelumnya, Pelabuhan Badas berstatus pelabuhan
cabang, namun oleh Departemen Perhubungan pada tahun 1997 diubah menjadi
pelabuhan kawasan. Status pelabuhan cabang untuk badas dialihkan ke Pelabuhan
Bima.
Kepada Dirjen Perhubungan Laut, Ketua Komisi III DPRD
Kabupaten Sumbawa, Jamaluddin Afifi, SH mengatakan, perubahan status Pelabuhan
Badas amat layak, sebab kini kegiatan bongkar muat di pelabuhan itu sangat
ramai. “Tidak kurang dari 270 buah armada yang menggunakan Pelabuhan Badas
untuk mengangkut hasil pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, perkebunan
serta komoditas lainnya,” terang Jamaluddin Afifi.
Terhadap usulan tersebut, Dirjen Perhubungan Laut memberi
respon positif dengan melakukan kajian lebih lanjut, serta mengkaji siapa
pengelolanya.
Bukan Cuma itu sambung Jeff-sapaan akrab Jamaluddin Afifi,
Dirjen akan mengusulkan langsung perubahan status itu kepada Menteri
Perhubungan. “Semua masalah akan dipelajari oleh pihak Kementerian Pehubungan,”
kata Jeff.
Selain ke Dirjen Perhubungan Laut, Komisi III juga menemui Direktur
Bina Transportasi Darat. Pada kesempatan itu, komisi meminta Kementerian
Perhubungan memberi bantuan dukungan sarana dan prasarana perhubungan.
Diantara sarana dan prasarana yang dimnta itu meliputi
pembangunan Terminal TypeA di Kecamatan Alas dan Kecamatan Labangka, serta
pembangunan terminal barang di Kecamatan Badas.
Selain itu, Komisi III juga berharap dukungan pengadaan
mobil operasional keselamatan lalu lintas, dan pengadaan bus Pelajar dan
Mahasiswa.
Terhadap permintaan Komisi III tersebut, Kementerian
Perhubungan merespon dengan baik dan siap memenuhi harapan dari Pemda Sumbawa,
dengan syarat harus ada anggaran shering untuk beberapa dukungan diatas.
Kemudian terhadap usulan tersebut, Kementerian Perhubungan
meminta pemda menyiapkan rencana umum transportasi, study kelayakan (kajian
lokasi), rancang bangun (DED), ketersediaan tanah (aset pemda) dan rekomendasi
gubernur. Terhadap bantuan mobil operasional keselamatan lalu lintas dan bus
pelajar, pusat memberikan angin segar asalkan biaya biaya ekspedisi menjadi
beban Pemda Sumbawa.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ir
Muchlis.MSi yang mendampingi Komisi III dan Dishubkominfo mengatakan, kunjungan
tersebut berhasil dan mendapat dukungan dari Kementrian Perhubungan.
Namun keberhasilan itu kata Muchlis harus ditindak lanjuti
oleh Dishubkominfo dengan memenuhi semua permintaan atau persyaratan yang
dibutuhkan oleh Kementrian Perhubungan. Selain kata Muchlis, harus juga
dikomunikasikan dengan Gubernur.