DPRD Kabupaten Sumbawa menolak kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri
Pertanian yang menaikkan Harga Eceran Pupuk (HET) pupuk bersubsidi. Penolakan
DPRD itu termuat dalam rekomendasi yang lahir setelah dewan mendengar keluhan
Serikat Petani Indonesia (SPI) Cabang Sumbawa kemarin.
Ketua Komisi II DPRD, L Budi Suryata SP mengatakan kenaikan HET pupuk
bersubsidi itu cukup siknifikan mencapai 30 persen dari harga semula.
Kenaikan itu sangat-sangat memberatkan petani, sebab tidak di iringi oleh
kenaikan harga gabah. “ Setelah di tandatangani oleh pimpinan dewan,
rekomendasi segera kami kirim ke Menteri Pertanian,” sambungnya.
Selain berisi penolakan kenaikan harga pupuk, rekomendasi itu juga berisi
desakan kepada pemerintah agar meningkatkan
HPP Gabah untuk mengimbangi kenaikan harga pupuk. “HPP gabah sekarang ini hanya
Rp 2.400 per kg. Kita minta menjadi Rp 3.000 per kg,” tambahnya.
Namun dari 5 point rekomendasi itu, point ke 4 yang paling menarik, yakni
mengupayakan subsidi sebesar Rp 2,4 miliar melalui APBD Perubahan 2010 guna
menutupi kenaikan harga pupuk dari Rp 60 ribu ke Rp 80 ribu per zak.
Kebutuhan subsidi pupuk ini merupakan solusi kongkrit kata Wakil Ketua
Komisi I, Fitra Rino. “ subsidi pupuk melalui APBD merupakan solusi kongkrit,”
tambahnya.
Namun realisasi solusi itu, Fitra Rino
menegaskan harus di ikuti oleh pengawasan yang ekstra ketat.”Siapapun yang
bermain nanti harus ditindak,” katanya.