Proyek pembangunan tanggul dan penguatan tebing sungai Brang Moyo
Kecamatan Moyo Utara yang beberapa waktu lalu sempat dihentikan akibat adanya
protes warga, kini dapat dilanjutkan kembali. Protes penghentian pelaksanaan
proyek yang dinilai tidak prosedural itu karena miss komunikasi antara
pelaksana proyek dengan masyarakat setempat. Kini proyek dengan anggaran
sebesar Rp 2 miliar dan dikerjakan PT. Karya Sepakat mulai dikerjakan lagi.
Ketua Komisi III DPRD Sumbawa,
Jamaluddin Afifi, SH mengatakan, persoalan tersebut telah selesai. Adanya
permasalahan itu akibat miss komunikasi yang terjadi antara masyarakat dengan
kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek pembangunan tanggul dan tebing
sungai Brang Moyo. “Setelah Komisi III turun melakukan peninjauan lapangan,
miss komunikasi yang terjadi dapat diselesaikan. Sehingga pembangunan kembali
dilaksanakan,” ujar Jeff sapaan akrabnya.
Dikatakan, persoalan lain
yang menilai keberadaan proyek tersebut tidak memberdayakan masyarakat setempat
hal itu juga sudah dapat diakomodir. Penyerapan dan kebutuhan tenaga kerja
telah disampaikan melalui kepala desa setempat. Karena warga tengah disibukkan
dengan pekerjaan di sawah maka peluang tenaga kerja tersebut diberikan kepada
desa sekitar yang berdekatan dengan lokasi proyek. “Intinya sudah tidak ada
persoalan lagi,” kata Jeff.
Ditambahkan,
Komisi III juga memberikan peringatan kepada kontraktor pelaksana untuk
menggunakan material yang sesuai dengan standart yang ditentukan.
Pengerjaanyapun harus sesuai dengan bestek serta menggunakan harga satuan nasional, “Agar kasus embung
Sebewe tidak terjadi untuk kali kedua, “ujarnya.