Hari ini: Selasa, 07 September 2010 ::: Selamat Datang Di Website DPRD Kabupaten Sumbawa; Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Beserta Segenap Jajaran Setwan DPRD Kabupaten Sumbawa Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1431 H
Home Berita Agenda Artikel Galeri Link
  Menu Navigasi
 
Halaman Utama
Sejarah DPRD
Struktur Organisasi
Profil Anggota DPRD
Fraksi DPRD
Komisi DPRD
Sekretariat Dewan
Tugas dan Wewenang
Sidang Dewan
Peta Kantor
Selayang Pandang
Jadwal Layanan
Kontak dan Alamat
  Produk Hukum
Undang-Undang
Peraturan & Tata Tertib
Keputusan-Keputusan
Dokumen
  Media Interaktif
 
Jaringan Asmara
Live Chat
Forum Diskusi
 
 
  Web Links
 
 
Google
 
Web Statistik
Visitor hari ini : 17
Visitor online : 4

Detail Statistik
Profil DPRD Kab. Sumbawa - Sidang Dewan
 
Ruang Sidang DPRD Kab Sumbawa

Ruang Sidang Utama

  1. Tahun persidangan DPRD dimulai tanggal 1 januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember dan dibagi dalam 3 (tiga) masa persidangan;
  2. Masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses;
  3. Reses dilaksanakan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun dengan waktu paling lama 6 (enam) hari kerja dalam satu kali reses;
  4. Reses pergunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan Anggota DPRD yang bersangkutan dan menyerap aspirasi masyarakat;
  5. Setiap pelaksanaan tugas reses Anggota DPRD baik perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas pelaksanaan tugasnya yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna;
  6. Kegiatan dan jadwal acara reses ditetapkan oleh Pimpinan DPRD setelah mendengar pertimbangan Panitia Musyawarah;

JENIS RAPAT DPRD

  1. Rapat Paripurna adalah rapat anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua dan wakil ketua dan merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPRD antara lain untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah dan menetapkan Keputusan DPRD
  2. Rapat Paripurna Istimewa adalah Rapat anggota DPRD yang dipimpin oleh ketua dan wakil ketua untuk melaksanakan suatu acara tertentu dengan tidak mengambil keputusan.
  3. Rapat Paripurna Khusus adalah Rapat Anggota DPRD yang dipimpin oleh ketua dan wakil ketua membahasa hal – hal yang khusus
  4. Rapat Fraksi adalah rapat anggota fraksi yang dipimpin oleh ketua fraksi dan wakil ketua fraksi.
  5. Rapat Pimpinan adalah rapat unsur pimpinan yang dipimpin oleh ketua dan wakil ketua DPRD ;
  6. Rapat gabungan Pimpinan DPRD dengan Pimpinan Komisi dan/atau Pimpinan Fraksi yang disebut rapat gabungan pimpinan merupakan rapat bersama yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD;
  7. Rapat panitia musyawarah adalah rapat anggota panitia musyawarah yang dipimpin oleh ketua dan wakil ketua panitia musyawarah.
  8. Rapat komisi adalah rapat anggota komisi yang dipimpin oleh ketua dan wakil ketua atau sekretaris komisi.
  9. Rapat gabungan komisi adalah rapat komisi–komisi yang dipimpin oleh ketua dan wakil ketua DPRD.
  10. Rapat Paniti Anggaran adalah rapat anggota panitia anggaran yang dipimpin oleh ketua dan wakil ketua panitia anggaran.
  11. Rapat panitia Khusus adalah rapat antara anggota panitia Khusus yang dipimpin oleh ketua dan wakil ketua panitia khusus.
  12. Rapat kerja adalah rapat antara Anggota DPRD/Panitia Anggaran/Panitia Musyawarah/ komisi/gabungan komisi/panitia khusus dengan Bupati atau pejabat yang ditunjuk.
  13. Rapat dengar pendapat adalah rapat antara DPRD/Fraksi/Komisi/Gabungan panitia khusus dengan lembaga / Badan / Organisasi Kemasyarakatan / Perorangan.
  14. Rapat badan kehormatan adalah rapat anggota Badan Kehormatan yang dipimpin oleh Pimpinan Badan Kehormatan.
Suasana Ruang Sidang

Suasana Ruang Sidang


  Artikel Terbaru
 
PENDIDIKAN TINGGI KEBUTUHAN MASYARAKAT NTB 
  Dikirim: DR. IWAN JAZADI, S.Pd, M.Ed [ 18/7/2009 ]
OTONOMI DAERAH : KONSEP, FILOSOFIS DAN REALITASNYA 
  Dikirim: IR. A. YANI [ 14/7/2009 ]
 
Arsip Artikel
 
  Agenda Dewan
 
MASA PERSIDANGAN III
  SEPTEMBER S/D DESERMBER 2009
MASA PERSIDANGAN II
  MEI S/D AGUSTUS 2009
MASA PERSIDANGAN I
  JANUARI S/D APRIL 2009
 
  Partai Politik
 
1. Partai Hanura
2. Partai Karya Peduli Bangsa
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
4. Partai Peduli Rakyat Nasional
5. Partai GERINDRA
6. Partai Barisan Nasional
7. P K P
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Amanat Nasional
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah
13. Partai Kebangkitan Bangsa
14. Partai Pemuda Indonesia
15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
16. Partai Demokrasi Pembaruan
17. Partai Karya Perjuangan
18. P M B
19. Partai Penegah Demokrasi Indonesia
20. Partai Demokrasi Kebangsaan
21. Partai Republika Nusantara
22. Partai Pelopor
23. Partai Golkar
24. Partai Persatuan Pembangunan
25. P D S
26. PNBK
27. Partai Bulan Bintang
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
29. Partai Bintang Reformasi
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat
32. Partai Kasih Indonesia
33.Partai Indonesia Sejahtera
34. PKNU
41. Partai Merdeka
42. Partai Persatuan Nahdlatu Ummah Indonesia
43. Partai Serikat Indonesia
44. Partai Buruh
 
Lihat Daftar Parpol
 
  Informasi Cuaca

Kota: Jakarta, Indonesia
24 °C | Kelembaban: 94%

Kota: Surabaya, Indonesia
26 °C | Kelembaban: 89%

Kota: Sumbawa Besar, Indonesia
24 °C | Kelembaban: 94%


 
Copyright © 2007-2010 Dishubkominfo Kabupaten Sumbawa.
All Rights Reserved. Design & Web Development by Dishubkominfo Kabupaten Sumbawa