Terkait Lahan Masyarakat Plampang, DPRD Sumbawa Akan Panggil Kembali Perusahaan PT. SBS

Parlementaria 09 Januari 2023 Humas 1

Sumbawa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa telah hearing dengan menerima ratusan masyarakat wilayah Plampang terkait persoalan lahan warga yang diambil  pihak perusahaan, Kamis (5/1/2023).

Menyikapi persoalan tersebut, Komisi III DPRD Sumbawa melalui Muhammad Saad, S. AP menyatakan bahwa, kedatangan masyarakat di DPRD guna memperjuangkan hak-haknya terkait lahannya yang sudah lama digarap. Tentunya, niat kami juga mendorong investasi di Sumbawa ini bisa berjalan dengan baik.

Adapun lahan yang dikelola pihak Perusaan PT. Sumbawa Bangkit Sejahtera (SBS) seluas 1245 Hektar karena hak guna usaha (HGU) belum komplit menurut masyarakat didampingi Aliansi Ampas yang datang hearing ke DPRD tadi. Namun perlu juga kehadiran dari pihak perusahaan itu agar kita mengetahui informasi yang lebih detailnya sehingga belum bisa mengambil kesimpulan, ungkapnya.

Dikatakan Saad, jika kita mengamati dari beberapa pendapat yakni Camat, Tokoh masyarakat, Aliansi Ampas dan Pemilik Lahan serta ada juga anggota DPRD Sumbawa H. Ruslan memiliki lahan di daerah itu belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan.

"Kami akan jadwalkan ulang kembali pertemuan ini karena dari pihak perusahaan PT. SBS tidak hadir sehingga kita belum bisa putuskan," Tegasnya.

Tentunya, pertemuan kedepan ini akan diundang juga dari pihak perusahaan, BPN dan semua pihak yang berkaitan dengan persoalan ini. Sejauh mana persoalan yang terjadi terkait lahan ini, apakah tanah masyarakat ini sudah dituntaskan ataukah memang belum clear and clean persoalan ijinnya dari pihak perusahaan tersebut.

" Kita upayakan pihak perusahaan tersebut bisa hadir guna memberikan penjelasan terkait persoalan ini, barulah bisa kita bisa finalkan putusan dan clear kan semua persoalan atau polemik yang terjadi ditengah masyarakat ini" Ungkapnya.

 

Dan terpenting dalam hal ini bagaimana masyarakat bisa mendapatkan keadilan dan juga perusahaan tersebut harus bertanggung jawab. Bilamana perusahaan itu mendapatkan ijin yang lengkap maka kita akan  mendorong guna mencari solusi agar masyarakat juga bisa diuntungkan dan perusahaan pun tidak dirugikan, agar kedua belah pihak sama-sama saling menguntungkan.

Lanjut Saad mengatakan juga bahwa, investasi-investasi di Sumbawa kita jaga akan tetapi kita mengundang investasi yang bagus, benefit yang bisa menguntungkan masyarakat dan Daerah.

"Kami juga akan turun lapangan terkait persoalan ini untuk mengecek semuanya terkait dengan persoalan masyarakat sehingga kita mengetahui juga titik permasalahannya agar tidak terjadi konflik berkepanjangan ditengah masyarakat," Pungkasnya


Index Parlementaria