Terkait Lahan Masyarakat Plampang, DPRD Sumbawa Akan Panggil Kembali Perusahaan PT. SBS

Sumbawa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Sumbawa telah hearing dengan menerima ratusan masyarakat wilayah Plampang
terkait persoalan lahan warga yang diambil
pihak perusahaan, Kamis (5/1/2023).
Menyikapi persoalan tersebut, Komisi III DPRD Sumbawa
melalui Muhammad Saad, S. AP menyatakan bahwa, kedatangan masyarakat di DPRD
guna memperjuangkan hak-haknya terkait lahannya yang sudah lama digarap. Tentunya,
niat kami juga mendorong investasi di Sumbawa ini bisa berjalan dengan baik.
Adapun lahan yang dikelola pihak Perusaan PT. Sumbawa
Bangkit Sejahtera (SBS) seluas 1245 Hektar karena hak guna usaha (HGU) belum
komplit menurut masyarakat didampingi Aliansi Ampas yang datang hearing ke DPRD
tadi. Namun perlu juga kehadiran dari pihak perusahaan itu agar kita mengetahui
informasi yang lebih detailnya sehingga belum bisa mengambil kesimpulan,
ungkapnya.
Dikatakan Saad, jika kita mengamati dari beberapa pendapat
yakni Camat, Tokoh masyarakat, Aliansi Ampas dan Pemilik Lahan serta ada juga
anggota DPRD Sumbawa H. Ruslan memiliki lahan di daerah itu belum juga
dibayarkan oleh pihak perusahaan.
"Kami akan jadwalkan ulang kembali pertemuan ini karena
dari pihak perusahaan PT. SBS tidak hadir sehingga kita belum bisa
putuskan," Tegasnya.
Tentunya, pertemuan kedepan ini akan diundang juga dari
pihak perusahaan, BPN dan semua pihak yang berkaitan dengan persoalan ini.
Sejauh mana persoalan yang terjadi terkait lahan ini, apakah tanah masyarakat
ini sudah dituntaskan ataukah memang belum clear and clean persoalan ijinnya
dari pihak perusahaan tersebut.
" Kita upayakan pihak perusahaan tersebut bisa hadir
guna memberikan penjelasan terkait persoalan ini, barulah bisa kita bisa
finalkan putusan dan clear kan semua persoalan atau polemik yang terjadi
ditengah masyarakat ini" Ungkapnya.
Dan terpenting dalam hal ini bagaimana masyarakat bisa
mendapatkan keadilan dan juga perusahaan tersebut harus bertanggung jawab.
Bilamana perusahaan itu mendapatkan ijin yang lengkap maka kita akan mendorong guna mencari solusi agar masyarakat
juga bisa diuntungkan dan perusahaan pun tidak dirugikan, agar kedua belah
pihak sama-sama saling menguntungkan.
Lanjut Saad mengatakan juga bahwa, investasi-investasi di
Sumbawa kita jaga akan tetapi kita mengundang investasi yang bagus, benefit
yang bisa menguntungkan masyarakat dan Daerah.
"Kami juga akan turun lapangan terkait persoalan ini
untuk mengecek semuanya terkait dengan persoalan masyarakat sehingga kita
mengetahui juga titik permasalahannya agar tidak terjadi konflik berkepanjangan
ditengah masyarakat," Pungkasnya