Ketua Komisi II Apresiasi Langkah Bupati Moratorium Izin Toko Berjejaring

SUMBAWA- Ketua Komisi II DPRD Sumbawa Berlian Rayes,
M.M.Inov. mengapresiasi langkah Bupati Sumbawa yang telah menghentikan
sementara (moratorium) perizinan toko modern berjejaring nasional.
“Sebagai Ketua komisi II DPRD Sumbawa, saya menyambut baik
instruksi Bupati Sumbawa untuk penghentian sementara/moratorium pemberian izin
toko ritel tersebut,” ungkapnya.
Langkah tersebut dinilainya sebagai bentuk upaya Bupati
untuk mengakomodir harapan para pedagang/pemilik kios, yang selama ini cukup
resah dengan banyaknya dan bebasnya pendirian toko berjejaring.
“Alhamdulillah dan terimakasih kepada Bupati Sumbawa dan
jajarannya yang sudah mengakomodir harapan para pedagang/pemilik kios. Dan
alhamdulillah karena semua mendukung dan menyetujui instruksi bupati tersebut,”
lanjutnya.
Rapat yang menghadirkan pihak Alfamart dan Indomaret
tersebut, dipimpin Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan
Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Sumbawa Dr. Dedy Heriwibowo. Hadir pula
Kepala DPMPTSP Riky Trisnadi, Staf Ahli Bupati, perwakilan OPD, para camat dan
perwakilan Lurah/ Kades.
Atas keputusan tersebut, berlian Rayes mendorong para pelaku
UMKM atau pengusaha lokal untuk kembali bersemangat.
“Ayo bangkit UMKM,Tetap semangat para pengusaha lokal,”
Tulis Berlian memberikan semangat pengusaha lokal.