Matangkan Draft Ranperda Pengembangan Produk Unggulan Daerah, Komisi II Kunker Ke Menkumham RI NTB

Mataram, - Tugas dan fungsi DPRD adalah membuat regulasi
atau aturan Peraturan Daerah yang dihajatkan untuk mengatur perikehidupan
masyarakat maupun sebagai akselerasi pembangunan di daerah. Komisi II DPRD
Kabupaten Sumbawa memiliki agenda
melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Wilayah Provinsi NTB terkait pemantapan Rancangan Perda tentang
Pengembangan Produk Unggulan Daerah pada Rabu (22/2) bersama Staf Ahli Bupati
Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik I Ketut Sumadi arta SH, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah,
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Hariwibowo, SE.M.Si,
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Lita Restuwati SH, bertempat di Kantor
Wilayah Kemenkumham Provinsi NTB.
Sementara itu Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa
dipimpin oleh Koordinator Komisi II Drs. Mohamad Ansori juga Wakil Ketua I DPRD
Kabupaten Sumbawa bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Berlian Rayes,
S. Ag M.M.Inov, dan Anggota yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah
Kemenkumham NTB Romi Yudianto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM
Zulhairi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham
NTB Romi Yudianto menyerahkan 6 ranperda inisiatif kepada DPRD Kabupaten
Sumbawa kepada Wakil Ketua I DPRD yang telah diharmonisasi oleh tim perancang
perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTB disertai dengan Penandatanganan
Berita Acara Pengharmonisasian dilakukan di Ruang Legal Drafter. Turut
mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi.
Romi Yudianto SH.MH dalam sambutannya mengapresiasi
kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sumbawa dan penandatanganan berita acara.
" Keenam Ranperda inisiatif DPRD Sumbawa telah
diharmonisasi oleh tim perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTB.
Sinergi dan kerja sama, harus terus dilakukan dalam rangka fasilitasi
harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi pembentukan produk hukum
daerah" Ucap Romi.
Dijelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham NTB selalu membuka diri
untuk konsultasi terkait harmonisasi peraturan daerah dengan peraturan yang ada
di atasnya
Atas hal tersebut Drs. Mohamad Ansori mengapresiasi jalinan
kerjasama baik yang telah terbangun.
"Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama baik yang terjalin antar DPRD Kabupaten
Sumbawa dengan Kementrian HAM RI perwakilan Provinsi NTB, selain penyerahan dan
penandatanganan BAP pengharmonisasian ranperda, tim DPRD Kabupaten Sumbawa
juga berkonsultasi secara khusus Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan diharapkan
sinergi ini terus terjalin ke depannya"Pungkasnya.