Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing terkait Pendidikan di Kabupaten Sumbawa.

Digelar pada Rabu
(10/05) bertempat di Ruang rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa.
Rapat dipimpin oleh Ahmadul Kusasi, SH didampingi oleh
Ismail Mustaram, SH, M.M.Inov selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa dan
Ida Rahayu, S.AP selaku Anggota.
Dari Pemerintah Daerah hadir
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sumbawa, Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Balai
Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa.
Sementara dari institusi pendidikan hadir Rektorat
Universitas Samawa, Rektor UTS Sumbawa serta Aliansi Masyarakat Melawan Sumbawa.
Diketahui bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari
aksi pada tanggal 4 Mei 2023.
Di awal pertemuan, Aliansi Mahasiswa Melawan mengungkapkan
aspirasinya.
“Kami datang dari unsur KAMMI, SMI, LMND membawa isu pendidikan agar dapat kita diskusikan,
ada Transparansi oleh seluruh OPD, efektifitas system zonasi, tenaga pendidik
di daerah pelosok, sarana prasarana, status juru parkir di Kabupaten
Sumbawa" Urai perwakilan dari aliansi mahasiswa melawan tersebut
Kemudian lanjutnya, tidak semua juru parkir terdata seperti
di RSUD tidak ada intervensi daerah untuk pendapatannya yang dimana juru parkir
ini membayar pada rumah sakit jutaan perbulan pada pihak rumah sakit “
ungkapnya
Agus Salim dari perwakilan KAMMI Sumbawa menambahkan bahwa
aksi kemarin dilakukan dalam rangka Hari buruh dan Pendidikan.
“ Kami membawa beberapa data empiris dilapangan. Ada
kejadian di Selatan Sumbawa yakni SD di pelosok miris dilihat dimana jadwal
belajar 6 hari tapi dilapangan tetapi hanya 2-3 hari efektif. Ini Data kami
masih 1 desa bagaimana dengan daerah pelosok yang belum terjamah dengan baik,
Kemudian System zonasi wewenangnya di pusat, bagaimana pengawasan dan evaluasi
dilakukan oleh DPRD kabupaten Sumbawa terkait dengan hal ini “ imbuhnya
Hal ini mendapat tanggapan dari DR.H.Ikhsan Safitri, M.Si
selaku Kadis Dikbud Sumbawa.
" Kami memberikan respon terkait dengan kewenangan
kami, agar transparans semua kegunaan
dan manfaat APBD Kabupaten Sumbawa. Efektifitas zonasi di sekolah walaupun
masih samar , kami ingin memberikan gambaran PPDB antara lain menggunakan system
zonasi"Jelas Ikhsan
Pada tahun 2023/2024
akan melakukan langkah strategis, Kami tidak inginkan proses ini tanpa
sentuhan. Ada kegelisihan dan ini berimbas pada system pendidikan. Persoalan
kita adalah disparitas Pendidikan.
kualitas, kuantitas, fasilitas dan opurtunitas. Langkah konstruktif PPDB akan dilakaukan secara during yang
tersedia 4 jalur yaitu zonasi,
affarmasi, perpidahan wali siswa dan prestasi
"Akan ditingkatkan dari system zonasi, affaramasi dan
perpindahan Sehingga anak berprestasi tersebar. Untuk Zonasi masih ada
kelemahan akan kita diskusikan. Konsepnya PPDB menggunakan aplikasi dan during
dan tingkatkan Prosentase zonasi.
Sebagai evaluasi tenaga pendidikan, kami memberikan affirmasi yang kuat untuk
tenaga di pelosok" Ucapan Dr Ikhsan.
Idham dari SMI Sumbawa menambahkan Ada kasus penahanan ijazah karena belum
membayar tunggakan uang sekolah. Di SD ada dana BOS namun ada uang komite dan
uang kebersihan sebagai sumbangan sukarela. Orang tua bukan tidak mau membayar
tapi bagaimana proporsi dengan dana BOS. Di perguruan Tinggi terjadi kenaikan biaya Pendidikan setiap satu
tahun atau dua tahun sebesar 10% sedangkan di dalam aturannya disesuaikan
dengan kebutuhan kampus. Dengan Naiknya biaya kuliah membuat ketidakmampuan
untuk menempuh atau mengenyam pendidikan tinggi
Ahmadul Kusasi,SH selaku pimpinan rapat menanggapi terkait
Penahanan ijazah di SMA sudah tidak ada berita karena kami sudah pernah
fasilitasi. Terkait kenaikan biaya kuliah tolong berikan datanya pada kami dan
berikan penjelasan kenapa itu bisa terjadi
DR.Syaefuddin UNSA Sumbawa mengatakan d i PT negeri ada
biaya hibah dari negara namun beda dengan PT swasta yang membuat Jalur negeri
lebih murah dari swasta. Penentuan jumlah biaya per semester dilihat dari
rekening listrik Sementara di swasta beda. Bantuan dari pemerintah hanya
insedental. Terjadi kenaikan karena terjadi inflasi dan mencegah kampus koleb,
Logikanya kenaikan terjadi karena inflasi dan pertumbuhan ekonomi
Sementara dari UTS Sumbawa Rusmin Nurjadin menjelaskan bahwa
Status kampus ada evaluasi keuangan setiap tahun, ini tidak dilakukan tiba-tiba
dan terjadi karena inflasi serta tidak bisa kita tahan. Inflasi berkaitan
dengan pertumbuhan ekonomi, wajar terjadi kenaikan dan bukan sewenang-wenang
tapi natural karena kondisi yang saya
yakini akibat pertumbuhan ekonomi. "Kampus swasta bukan negeri yang punya
hibah tetap. Kenaikan kami
masih wajar, Kampus - kampus lokal dipertahankan biar bisa dijangkau. Ada
saling support dari semua stakeholder" Pungkas Rusmin.
Agus Salim dari KAMMI Sumbawa menjelaskan desa mana yang
menjadi sorotan adalah salah satu desa di Moyo Hulu. Ada program pengabdian
Sasombo dan salah satu tempat penelitian adalah Desa Sempe Kecamatan Moyo Hulu.
Mereka Melewati 3 sungai, kondisi SDnya memprihatinkan dimana sekolah hanya 2-3
hari dalam satu minggu.
Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa
menegaskan bahwa Tidak boleh ada pungutan selain DPP dan mohon infokan sekolahnya
biar bisa kita selesaikan
Ahmadul Kusasi, SH menegaskan untuk Masalah perguruan
tinggi, silahkan dikomunikasikan dengan
kampus. Data anggaran dikbud, saat ini belum membawa data mungkin bisa
berkomunikasi di kantornya dan terkait dengan penahanan ijazah sudah pernah
kami selesaikan dan mohon data agar segera kami selesaikan dan nanti akan kita
diskusikan lebih intens dengan dinas terkait
Ditambahkan oleh Ahmadul Kusasi, SH Semua anggota Komisi IV
konsisten melakukan pengawasan dan mengawal Pendidikan di Kabupaten Sumbawa,
"Mulai hari ini
seringlah ke sekolah-sekolah untuk turun lapangan melihat perkembangan
Pendidikan dan persoalan yang dihadapi dan terkait transparansi anggaran, kami
akan sampaikan pada OPD melalui TAPD pada rapat Banggar" Pungkas Ahmadul.
Diakhir pertemuan menghasilkan kesimpulan yakni Agar
Mahasiswa melakukan komunikasi lebih intens dengan pihak kampus dan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa dan akan sampaikan pada semua OPD
melalui TAPD pada rapat Badan Anggaran DPRD agar setiap website OPD memberikan
informasi tentang anggaran dan realisasi penggunaan anggaran OPD tersebut