DPRD Sumbawa Konsultasi Ke MenPAN RB : Pertanyakan Permasalahan Tenaga Honorer

DPRD Kabupaten Sumbawa
melaksanakan Konsultasi keMenPAN RB di Jakarta terkait status Tenaga Honorer
Selasa (23/5)
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq
hadir pula Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov, dan Ketua Komisi IV
Ismail Mustaram SH.M.M.Inov, Sekretaris Komisi IV Muhamammad Tahir dan Staf
Ahli Badan Anggaran DPRD di terima oleh Esti Arsih S.Kom Bagian Deputi SDM
MenPAN RB.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa dalam kesempatan tersebut
menyampaikan apa yang menjadi Permasalahan tenaga Honorer yakni statusnya, dan
bagaimana peluang menjadi PPPK.
"Apa yang menjadi persoalan-persoalan di Kabupaten Sumbawa
terkait tenaga honorer ini yang pertama banyak tenaga honorer kita yang resah
ketika terjadinya PHK massal nanti di bulan November, hal kedua bagaimana nasib
sisa tenaga Honorer yang ada sekarang baik yang ada di bidang kesehatan (Nakes)
Pendidikan (Tendik) Perhubungan, Ketertiban Umum (PolPP), Tenaga Kebersihan,
Penjaga Malam dan tenaga honor di OPD lainnya" Lanjut Rafiq yang juga Ketua
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa.
Kemudian lanjutnya,apa formasi yang pas sehingga mereka tidak di
PHK secara massal juga terkait dengan penerimaan tenaga P3K dari sisi
persyaratan jenjang pendidikan, masa kerja( pengabdian) dan dari sisi-sisi yang
lain juga mohon dipertimbangkan, artinya poin-poin ini semoga menjadi
pertimbangan MenPAN RB"Urai Rafiq
Ditambahkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Ismail Mustaram
SH.M.M.Inov, untuk tenaga pendidik di jenjang PAUD atau TK juga perlu
diakomodir lebih banyak dalam PPPK termasuk juga tenaga kependidikan yang
memobilisasi proses pendidikan. "Keberadaan mereka juga urgent"
Sebutnya.
Demikian pula dikuatkan oleh Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin
SAP.M.M.Inov, bahwa dirinya mendapatkan keluhan dan permohonan dari para tenaga
honorer agar mereka dapat tetap bekerja seperti biasanya.
Atas hal tersebut Esty Arsih dari Deputi SDM menjelaskan bahwa
untuk menyelesaikan Permasalahan kepegawaian asal tenaga honorer ini tidak bisa
sendirian.
"Kami mengajak Asosiasi Kepala Daerah dan Pemerintah
Daerah, dan apa yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Sumbawa dan juga DPRD
lainnya ke Kami, menjadi pertimbangan dan kita sampaikan kepada Teman Asosiasi
Kepala Daerah pada pertemuan tersebut dan juga pertemuan sebelumnya.
"Kedepan akan digelar pertemuan lagi dengan Asosiasi Kepala
Daerah seluruh Indonesia bersama DPR RI, Kita berharap tentunya ada lahir
kebijakan yang menjadi solusi".Imbuh Esti.
Kemudian lanjutnya ketentuan rekruitmen PPPK telah jelas, diatur
dalam Keputusan terbaru yakni keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 158 tahun 2023 tentang
perubahan kedua atas keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan
reformasi birokrasi Republik Indonesia nomor 1197 tahun 2021 tentang jabatan
fungsional yang dapat diisi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
Kemudian lanjutnya di dalam permen tersebut terdapat penyesuaian
jabatan fungsional yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja.
"Inilah yang diperoleh dari hasil evaluasi pendataan P3K
yang terus dikebut beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh pemerintah sehingga
terbitlah Kepmen ini.Urainya.
"Semangatnya adalah terbangun aparatur negara yang memiliki
kinerja yang baik, jabatan dan jenjang karir yang jelas dan tentunya
peningkatan penghasilan"Urainya.
Atas hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa berharap apa yang
menjadi kerisauan teman - teman di Daerah bisa menjadi pertimbangan nanti dalam
pertemuan MenPAN RB dan asosiasi kepala daerah se-indonesia bersama DPR
RI."Semoga nanti menjadi sebuah keputusan yang bisa membahagiakan
teman-teman Tenaga honorer dan P3K, karena apabila terkendala regulasi
maka ada ruang untuk merevisi, itu yang perlu didorong oleh kawan kawan DPR RI,
yang kita ambil semangatnya adalah keberpihakan kepada rakyat" Pungkasnya