Komisi III DPRD Sumbawa Kungker ke PUPR Provinsi NTB

Komisi
III DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Provinsi NTB di Mataram terkait dengan peningkatan sarana
jalan di wilayah kabupaten Sumbawa Rabu (14/6/2023)
Hadir dalam rombongan Wakil Ketua DPRD Sumbawa Syamsul Fikri
AR.SAg.M.Si, Pimpinan Komisi III Hamzah Abdullah, Muhammad Saad SAP, Edy
Syarifuddin, Anggota Komisi III, I Nyoman Wisma, Budi Kurniawan ST, H
Mustajabuddin S.Sos, Sri Wahyuni, Gahtan Hanu Cakita, Ahmad Adam. Hadir pula
Sekretariat DPRD Ir. Ahmad Yani dan jajaran bersama Dinas PUPR Kabupaten
Sumbawa. Rombongan diterima oleh Sekdis PUPR Provinsi NTB bersama jajarannya.
ada beberapa hal penting yang ditanyakan oleh Anggota DPRD
Kabupaten Sumbawa diantaranya adalah upaya-upaya yang telah dilakukan oleh
Pemerintah Provinsi NTB terkait Peningkatan Prasarana Jalan Kabupaten Sumbawa
2023.
Jawaban Pemerintah Provinsi melalui Sekdis PUPR NTB yang
dilakukan diantaranya adalah menyusun dokumen DED Jalan dan Jembatan serta
dokumen lingkungan sebagai readiness criteria (RC) sebagai
kelengkapan usulan penanganan jalan dan jembatan melalui dana APBN seperti DED
Lenangguar – Lunyuk, DED Batu Dulang – Tepal, DED Tepal – Batu Rotok, dan
lain-lain.
Hal lain terkait apa saja program-program Prioritas Pemerintah
Provinsi dalam Peningkatan Prasarana Jalan di Kabupaten Sumbawa Tahun 2023-2024
dijelaskan bahwa Penanganan longsor diruas jalan Lenangguar - Lunyuk yang
diusulkan melalui Inpres Jalan Daerah (kemungkinan ditangani tahun 2023-2024).
Disamping itu, penanganan jalan Tepal – Batu Rotok juga kemungkinan besar akan
disetujui untuk masuk dalam Inpres Jalan Daerah. Akan tetapi, karena sesuai arahan
Menteri PUPR agar Inpres Jalan Daerah berakhir Ketika masa jabatan pak Jokowi
berakhir sehingga sisa waktu hanya sekitar 6 bulan. Sehingga dengan sisa waktu
6 bulan tidak dapat mengerjakan panjang usulan 11 km, kemungkinan hanya bisa 5
km (bertahap).
Saat ini, masih diusahakan untuk dapat dikerjakan full 11 km.
Disamping itu, ada usulan untuk dilakukan review design/DED dari perkerasan
aspal menjadi beton, saat ini Dinas PUPR Provinsi NTB masih menunggu
surat/arahan resmi dari Kementerian PUPR/BPJN NTB untuk review design tersebut.
Hal lain juga berkembang didalam pertemuan terkait dengan
urgency Peraturan Daerah percepatan jalan provinsi NTB terhadap pembangunan
jalan Provinsi NTB. Terhadap hal ini Dijelaskan bahwa Peraturan Daerah
Percepatan Jalan Provinsi NTB Tahun 2020-2022 ditujukan untuk mempercepat
tercapainya kemantapan jalan sesuai target RPJMD.
Terhadap Progres pelaksanaan jalan provinsi NTB dengan amanat
Perda percepatan jalanprovinsi NTB, termasuk Progres keuangan atau pembayaran
terhadap pelaksanaan jalan yang masuk daftar percepatan jalan provinsi NTB
tahun 2023 dijelaskan bahwa progress fisik 100% sedangkan untuk keuangan masih
ada hutang sekitar Rp. 8,64 Milyar
Sehubungan dengan Desain skema pemeliharaan jalan yang masuk
daftar percepatan jalan provinsi NTB, dan Daftar lokasi ruas jalan yang masuk
dalam skema percepatan jalan provinsi NTB 2023 dijelaskan bahwa penanganan
jalan yang masuk daftar percepatan jalan provinsi NTB dilakukan dengan skema
Long Segment atau penanganan dilakukan sepanjang ruas jalan, terdiri dari
pekerjaan :
- Pemeliharaan Rutin Jalan dan
Jembatan untuk segmen jalan dengan kondisi mantap (baik dan sedang)
misalnya pengendalian tanaman di bahu jalan, pembersihan drainase jalan,
patching retak yang dimensinya kecil pada jalan aspal yang kondisinya
mantap, pembersihan drainase jembatan, dab lain-lain.
- Rehabilitasi Rekonstruksi
(penanganan efektif) untuk segmen jalan dengan kondisi rusak ringan dan
rusak berat.
Adapun daftar lokasi ruas jalan yang masuk dalam skema
percepatan jalan provinsi NTB Tahun 2020 – 2022 (Tidak ada program percepatan
jalan provinsi NTB di tahun 2023) :
Paket 8 :Sejorong - Tetar - BTS KSB, Benete - Sejorong, Tetar -
Lunyuk, Jembatan Sampar Goal, Jembatan Kokar Singko, Jembatan Mone II dan
Jembatan Tatar, Jembatan Aik Keru III
Paket 9 : Pal IV - Lenangguar, Lenangguar - Lunyuk, Lenangguar -
Batu Rotok
Paket 10 : Sumbawa Besar - Semongkat - Batu Dulang, Jembatan
Kokar Labangka
Terkait dengan terjadinya Longsor ruas jalan menuju lunyuk yang
masuk dalam percepatan jalan provinsi NTB sudah diusulkan melalui Inpres Jalan
Daerah dan kemungkinan akan dilakukan selama 2 thn (2023-2024).